Dihadapan DPRD, Gubernur Jatim Usulkan Raperda Energi Terbarukan

Gubernur Jatim hadiri Sidang Paripurna DPRD Prov Jatim, Kamis (21/3/2019).

NAWABAKTI – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang, Rencana Umum Energi Daerah RUED Provinsi tahun 2019 – 2050 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Usulan Raperda RUED Provinsi oleh pemprov ini, langsung dibacakan atau nota penjelasan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (21/3).

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan pembentukan Raperda RUED Provinsi ini dibentuk atas perintah peraturan presiden Nomor 22 tahun 2017 tentang rencana Umum Energi Nasional (REUN). Dalam aturan REUN ini pemerintah untuk segera menyusun RUED – Provinsi

“Raperda ini nanti mengatur mengenai visi pengelolaan energi di Jatim, sehingga terciptanya keadalan dan kemandirian Energi dengan pengomptimalkan pemanfaatan energi setempat,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan, untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi daerah, serta pengembangan energi tersebut. Pemerintah Provinsi Jatim tetap memperhatikan. Pertama memaksimalkan penggunaan energi terbarukan dengan memperhatikan tingkat keekonomian. Diantaranya lingkungan, peningkatan aktivitas ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja. “Pemprov Jatim punya peranan dalam mencukupi kebutuhan listrik ini melalui energi terbarukan,” ujarnya.

Penggunaan energi di wilayah Jawa Timur selama ini masih didominasi Bahan Bakar Minyak (BBM) baik untuk pembangkit listrik maupun kebutuhan sehari-hari. Pada 2017 lalu, masyarakat Jawa Timur yang telah menikmati energi listrik (rasio elektrifikasi) mencapai 91,4 persen. Pemprov pun menargetkan pencapaian rasio elektrifikasi 100 persen pada 2020 mendatang dengan mengoptimalkan potensi energi yang ada, terutama energi baru dan terbarukan (EBT).

Untuk itu, Pemprov Jatim pun menargetkan bauran EBT mencapai 14 persen dari total energi yang ada di Jatim pada 2050 mendatang. Pengembangan EBT seperti energi panas bumi, tenaga surya, dan biomassa pun menjadi prioritas utama Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jatim 2018-2050.

Provinsi Jawa Timur memiliki potensi EBT yang cukup besar. Potensi energi panas bumi di Jawa Timur mencapai 1.372 mega watt (MW) tersebar di 11 titik seperti Gunung Welirang, Gunung Wilis, Gunung Ijen, Gunung Semeru, Gunung Bromo dan sejumlah gunung lainnya.

“Panas bumi merupakan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan ke depan bisa menjadi andalan energi terbarukan untuk memenuhi target 14 persen bauran energi terbarukan pada tahun 2050,” ujarnya.

Pengembangan EBT di Jawa Timur harus menjadi prioritas utama. Sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan nasional, dia memastikan, kebutuhan energi akan mengalami peningkatan cukup besar dari tahun ke tahun.

“Sampai saat ini, dapat kami sampaikan, Provinsi Jawa Timur dari sisi energi masih surplus, bahkan menjadi penyangga bagi provinsi lainnya baik di Pulau Jawa maupun di Wilayah Bali. Tapi kita merencanakan energi secara terarah,” katanya.

Khofifah menyebutkan, selain surplus, potensi energi fosil di Jawa Timur memang masih cukup besar. Salah satunya, potensi energi gas bumi yang mencapai 5.377,9 miliar kaki kubik (BCF/billion cubic feet) dari lapangan Jimbaran Tiung Biru.

Rata-rata produksi gas di fasilitas ini, kata Khofifah, mencapai 315 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dengan perkiraan gas komersil mencapai 192 MMSCFD, yang ditargetkan mulai berproduksi (onstream) pada 2021 mendatang.

Sementara potensi minyak bumi dari Blok Cepu, menurutnya memiliki cadangan 729 juta barel dengan target produksi 220 ribu barel minyak per hari pada 2019 ini. Seluruh potensi itu, baik gas dan minyak ada di Kabupaten Bojonegoro.

“Kita bangun pondasi melalui raperda ini dengan proses semaksimal mungkin. Kita akan mengambil data-data kemudian kita pastikan bahwa proses yang kita lakukan
bisa menjadi referensi bagi upaya kita membangun sinergitas di antara seluruh
stakeholder sehingga rencana umum energi daerah Provinsi Jawa Timur bisa
mendekati prediksi dari berbagai dinamika sampai dengan tahun 2050,” pungkasnya.

Wakil ketua DPRD Jatim, Tjutjuk Sunario mengatakan pihak DPRD Jatim siap melakukan pembahasan usulan raperda RUED-P ini bersama Komisi D DPRD Jatim dan pihak ESDM. “Kami harap pembahasan ini segera dilakukan oleh pihak komisi D,”ujar Tjutjuk Sunario politisi asal Fraksi Gerindra Jatim. rik

Monggo dikirim nang konco konco
Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts